PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS

PERENCANAAN  TINGKAT PUSKESMAS



BAB I


PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang  
Kesehatan adalah hak  asasi manusia dan  sekaligus  investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Untuk itu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud derajat kesehatan masyarakat setinggi – tingginya.
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara social dan ekonomis. Keberhasilan pembangunan oleh kesinambungan antar upaya program dan sektor, serta kesinambungan dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh periode sebelumnya.
Dalam undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional, adanya pembangunan di bidang kesehatan perlu dilaksanakan dan terus ditingkatkan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Karena pada dasarnya pembangunan nasional di bidang kesehatan berkaitan erat dengan peningkatan mutu sumber daya manusia yang merupakan modal dasar dalam melaksanakan pembangunan (Soleha, 2009, hal. 1).
Perencanaan Tingkat Puskesmas( PTP) merupakan suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas pada tahun berikutnya. Dan untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mengatasi masalah- masalah kesehatan setempat. Perencanaan Tingkat Puskesmas( PTP ) juga merupakan inti kegiatan manajemen Puskesmas, karena semua kegiatan manajemen diatur dan diarahkan oleh Perencanaan.

Semua aktivitas personalia dan organisasi Puskesmas diawasi, dipantau, dan dibimbing agar aktivitas tetap berjalan sesuai tujuan dan target kinerja Puskesmas (fungsi pengawasan dan pengendalian). Akhirnya dilakukan penilaian untuk mengetahui dan menganalisis kinerja pegawai dan organisasi Puskesmas. Penilaian meliputi masukan, proses transformasi /konversi yaitu pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dan pelaksanaan program dan kegiatan, serta pelayanan kesehatan Puskesmas.
Manajemen puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran puskesmas yang efektif dan efisien. Sehingga terciptalah masyarakat yang sehat dan produktiv. Tidak gampang terjangkit penyakit dan selalu menjaga kesehatannya dengan baik.

B.     Tujuan Umum Dan Tujuan Khusus
1.         Tujuan Umum
Meningkatnya kemampuan manajemen Puskesmas dalam mengelola kegiatan –kegiatannya dalam upaya peningkatan fungsi Puskesmas sebagai pusat pengembagan, pembinaan, dan pelaksanaan upaya kesehatan di wilayah kerjanya.
2.         Tujuan Khusus
a.         Tersusunnya perencanaan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan di wilayah kerja Puskesmas
b.        Terlaksananya kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif bagi masyarakat.
c.         Meningkatnya peran serta masyarakat dalam kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif.
d.        Terselenggaranya lokakarya mini sebagai forum penggerakan pelaksanaan
e.         Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
f.         Tersedianya alokasi anggaran operasional untuk upaya kesehatan promotif dan preventif.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA



A.    Pengertian Puskesmas
Puskesmas adalah kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh,terpadu, merata,dapat diterima dan dijangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna,dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas guna mencapai derjat kesehatan yang optimal,tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan (Depkes RI,2004).
Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat adalah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat ( wikipedia ). Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
Puskesmas merupakan organisasi struktural dan sebagai unit pelaksana teknis dinas, aspek fungsional bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan unit pelaksana pelayanan kesehatan masyarakat tingkat 1 yang dibina oleh Dinas Kesehatan, bertanggung jawab untuk melaksanakan identifikasi kondisi masalah kesehatan masyarakat dan lingkungan serta fasilitas pelayanan kesehatan meliputi cakupan, mutu pelayanan, identifikasi mutu sumber daya manusia dan provider, serta menetapkan kegiatan untuk menyelesaikan masalah



Puskesmas dalam pelaksanaannya mempunyai dua upaya, yaitu :

A. Upaya Kesehatan Wajib

Upaya berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta punya daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta wajib diselenggarakan puskesmas di wilayah Indonesia.

B. Upaya Kesehatan Pengembangan

Upaya yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas.


B.     Peran Puskesmas
Dalam peranannya, puskesmas mempunyai beberapa fungsi, yaitu :
1.      Sebagai pusat pembangunan berwawasan kesehatan
2.      Sebagai pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat
3.      Sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama

a. Puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan

Puskesmas berperan menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayahkerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Disamping itu Puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

b. Puskesmas sebagai pemberdayaan masyarakat

Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya social budaya masyarakat setempat.

c.  Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab Puskesmas meliputi pelayanan perorangan antara lain, rawat jalan dan rawat inap serta, pelayanan kesehatan masyarakat yang bersifat public dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa      mengabaikan   penyembuhan  penyakit dan pemulihan kesehatan.

C. Pembiayaan puskesmas
Pembiayaan Puskesmas Demi terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang menjadi tanggungjawab Puskesmas, pembiayaan Puskesmas didukung oleh berbagai sumber yakni:

1. DAU (Dana Alokasi Umum)

Sesuai dengan azas desentralisasi, sumber pembiyaan pemerintah datang dari APBD kabupaten/kota. Selain itu Puskesmas juga menerima pendanaan dari alokasi APBD provinsi dan APBN (semisal, Biaya Operasional Kesehatan/BOK). Dana yang disediakan oleh pemerintah dibedakan atas dua macam, yakni:

a.   Dana anggaran pembangunan yang mencakup dana pembangunan gedung, pengadaan peralatan serta pengadaan obat, dan;

b.   Dana anggaran rutin yang mencakup gaji karyawan, pemeliharaan gedung dan peralatan, pembelian barang habis pakai serta biaya operasional.

Anggaran tersebut disusun oleh dinas kesehatan kabupaten/kota untuk diajukan dalam Daftar Usulan (DUK) Kegiatan ke pemerintah kabupaten/kota untuk seterusnya dibahas bersama DPRD kabupaten/kota. Puskesmas diberikan kesempatan mengajukan kebutuhan untuk kedua anggaran tersebut melalui dinas kesehatan kabupaten/Kota. Anggaran yang telah disetujui tercantum dalam dokumen keuangan diturunkan secara bertahap ke Puskesmas melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Untuk beberapa mata anggaran tertentu, misalkan pengadaan obat dan pembangunan gedung serta pengadaan alat, anggaran tersebut dikelola langsung oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau oleh Puskesmas jika anggaran tersebut merupakan program dan kegiatan di masyarakat.

Penanggungjawab penggunaan anggaran yang diterima Puskesmas adalah kepala Puskesmas sedangkan administrasi keuangan dilakukan oleh
pemegang keuangan Puskesmas yakni staf yang ditetapkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atas usulan kepala Puskesmas. Penggunaan dana sesuai dengan usulan kegiatan yang telah disetujui dengan memperhatikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku. Pendapatan Puskesmas


2. PAD (Pendapatan Asli Daerah)

Sesuai dengan kebijakan pemeritah, masyarakat dikenakan kewajiban membiayai upaya kesehatan perorangan yang dimanfaatkannya, dan besar biaya (retribusi) ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Seluruh pendapatan Puskesmas disetor secara berkala ke kas negara melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Total dana retribusi dari Puskesmas ini kemudian menjadi bagian dari sejumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari retribusi yang dipungut dari kantong pasien sebagai pemanfaat layanan, Puskesmas juga menerima dana dari berbagai sumber antara lain, seperti: PT Askes, Jampersal, Jamkesmas, Jamsostek, dll.

Dengan diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada tahun 2014, diharapkan akan terjadi perubahan pada sistem pembiayaan Puskesmas. Melalui SJSN pemerintah hanya akan bertanggungjawab untuk pemenuhan pembiayaan upaya kesehatan masyarakat (UKM) sementara upaya kesehatan perorangan (UKP) dibiayai oleh SJSN sebagai trust fund. Dalam konteks tersebut maka pembiayaan Puskesmas untuk UKP akan didukung oleh dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K). Artinya, Puskesmas harus siap dan mampu mengelola dana kapitasi tersebut demi pemenuhan SJSN sekaligus sebagai masukan manfaat bagi Puskesmas.


BAB III

PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS (PTP)


                                                                                              
Puskesmas sudah membuat berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas, namun hal ini perlu ditunjang oleh manajeman Puskesmas yang baik.

Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas yang efektif dan efisien. Rangkaian kegiatan sistematis yang dilaksanakan oleh Puskesmas membentuk fungsi-fungsi manajeman. Fungsi manajemen tersebut yang menjadikan puskesmas menjadi lebih baik dalam kebijakan, program maupun konsepnya.

Dalam KEPMENKES RI No. 128 tahun 2004 dinyatakan bahwa fungsi Puskesmas dibagi menjadi tiga fungsi utama: Pertama, sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) primer ditingkat pertama di wilayahnya; Kedua, sebagai pusat penyedia data dan informasi kesehatan di wilayah kerjanya sekaligus dikaitkan dengan perannya sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan di wilayahnya, dan; Ketiga, sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) primer/tingkat pertama yang berkualitas dan berorientasi pada pengguna layanannya.
Artinya, upaya kesehatan di Puskesmas dipilah dalam dua kategori yakni : Pertama, pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer yakni puskesmas sebagai pemberi layanan promotif dan preventif dengan sasaran kelompok dan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, dan; Kedua, Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan perseorangan primer dimana peran Puskesmas dimaknai sebagai gate keeper atau kontak pertama pada pelayanan kesehatan formal dan penakis rujukan sesuai dengan standard pelayanan medik.

Untuk terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas perlu ditunjang oleh manajeman Puskesmas yang baik.

Berikut beberapa model manajemen dan fungsi penjabarannya :
1.        Model PIE (planning, implementation, evaluation)
2.        Model POAC (planning, organizing, actuating, controling)
3.        Model P1 – P2 – P3 (perencanaan, pergerakan-pelaksanaan, pengawasan-pengendalian-penilaian)
4.        Model ARRIF (analisis, rumusan, rencana, implementasi dan forum komunikasi)
5.        Model ARRIME (analisis, rumusan, rencana, implementasi, monitoring, evaluasi)

Dari berbagai model manajemen tersebut sebenarnya mempunyai fungsi manajemen yang sama. Setiap puskesmas bebas menentukan model manajemen yang ingin diterapkan, namun yang terpenting mempunyai hasil sebagai berikut :
1.        Makin banyaknya fungsi penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, yang ditandai dengan tingginya nilai IPTS (indeks potensi tatanan sehat)
2.        Makin baiknya fungsi pemberdayaan masyarakat dengan ditandai berkembangnya UKBM (upaya kesehatan berbasis masyarakat). Serta makin aktifnya BPP (badan penyantun puskesmas) dan BPKM (badan peduli kesehatan masyarakat) dapat dijakdikan indikator meningkatnya partisipasi masyarakat setempat.
3.        Makin bagusnya pemberdayaan keluarga dengan ditandainya IPKS (indeks potensi keluarga sehat)
4.        Makin bagusnya pelayanan kesehatan yang ditandai dengan tingginya cakupan program (baik program kesehatan dasar maupun program kesehatan pengembangan). Serta kualitan pelayanan kesehatan yang ditandai dengan tingginya kepatuhan petugas kesehatan dan makin baiknya kepuasan pasien.


A.    PTP (perencanaan tingkat puskesmas)
Perencanaan tingkat Puskesmas akan memberikan pandangan menyeluruh terhadap semua tugas, fungsi dan peranan yang akan dijalankan dan menjadi tuntunan dalam proses pencapaian tujuan Puskesmas secara efisien dan efektif. Perencanaan Puskesmas merupakan inti kegiatan manajemen Puskesmas, karena semua kegiatan manajemen diatur dan diarahkan oleh perencanaan. Dengan perencanaan Puskesmas, memungkinkan para pengambil keputusan dan pimpinan Puskesmas untuk menggunakan sumber daya Puskesmas secara berdaya guna dan berhasil guna. Untuk menjadikan organisasi dan manajemen Puskesmas efektif dan berkinerja tinggi diawali dari perencanaan efektif. Perencanaan Puskesmas adalah fungsi manajemen Puskesmas yang pertama dan menjadi landasan serta titik tolak pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Semua kegiatan dan tindakan manajemen Puskesmas didasarkan dan/atau disesuaikan dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Ini berarti, setelah perencanaan disusun, kemudian struktur organisasi, tata kerja, dan personalia Puskesmas yang akan melaksanakan tugas organisasi ditentukan (fungsi pengorganisasian). Selanjutnya personalia yang bekerja dalam organisasi Puskesmas digerakan dan diarahkan agar mereka bertindak dan bekerja efektif untuk mencapai tujuan Puskesmas yang direncanakan (fungsi penggerakan dan pelaksanaan). Semua aktivitas personalia dan organisasi Puskesmas diawasi, dipantau, dan dibimbing agar aktivitas tetap berjalan sesuai tujuan dan target kinerja Puskesmas (fungsi pengawasan dan pengendalian). Akhirnya dilakukan penilaian untuk mengetahui dan menganalisis kinerja pegawai dan organisasi Puskesmas. Penilaian meliputi masukan, proses transformasi/konversi yaitu pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dan pelaksanaan program dan kegiatan serta pelayanan kesehatan Puskesmas. Kemudian hasilnya dibandingkan dengan tujuan dan terget kinerja Puskesmas yang telah ditetapkan (fungsi penilaian).



Penyusunan rencana kegiatan Puskesmas dilakukan secara sistematis untuk memecahkan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Hal ini meliputi :
1.      Upaya kesehatan wajib
2.      Upaya kesehatan pengembangan
3.      Upaya penunjang

Adapun tahapan dalam penyusunan perencanaan tingkat puskesmas adalah sebagai berikut :

1. Persiapaan
                            
Mempersiapkan data yang akan di analisis, sehingga untuk selanjutnya dapat mempermudah perencanaan yang akan dibuat. Langkah – langkah dalam persiapan :

a)      Kepala Puskesmas Membentuk TIM PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS

b)      Kepala Puskesmas Menjelaskan BUKU PTP KEPADA TIM SHG TIM Memahami Langkah2 PTP

c)      Tim Penyusun PTP mempelajari Kebijakan dan mendengarkan arahan Strategi dari Dinkes Kab/Kota, Dinkes Propinsi dan Kemkes

2.  Analisis Situasi :


Analisis situasi merupakan langkah awal proses penyusunan (rencana operasional) RO Puskesmas yang bertujuan untuk identifikasi masalah. Secara konsepsual, analisis situasi Puskesmas adalah proses berikut kecenderungannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi masalah tersebut, serta potensi sumber daya Puskesmas yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi. Analisis situasi akan menghasilkan rumusan masalah dan berbagai faktor yang berkaitan dengan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas serta potensi sumber daya Puskesmas yang dapat digunakan untuk melakukan intervensi. Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis data atau fakta yang berkaitan dengan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.

Analisis ini meliputi data umum dan data khusus. Data umum ini berupa peta wilayah dan data sumber daya (ketenagaan, obat & bahan habis pakai, peralatan, sumber pembiayaan, sarana prasarana, data peran serta masyarakat, data penduduk & sasaran program, data sekolah, data kesling.

3.      Rencana Usulan Kegiatan :


Terdapat 2 tahap dalam penyusunan rencana usulan kegiatan (RUK), yaitu : a. Analisis masalah, meliputi :
1.      Identifikasi masalah,

Setiap hasil kegiatan dalam pelaksanaan tahun yang lalu ada beberapa yang kurang / tidak berhasil mencapai target. Identifikasi masalah diutamakan untuk kegiatan-kegiatan dengan

hasil kesenjangan yang lebih besar, permasalahan dapat dicari dari hasil Penilaian Kinerja Puskesmas, hasil laporan SPM (Standar Pelayanan Minimal) atau dari Laporan Tahunan Puskesmas.



Contoh Tabel Identifikasi Masalah

2.      Prioritas masalah,

Prioritas masalah dapat dilakukan dengan cara penilaian scoring dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth )

a)      Urgency (urgensi), yaitu dilihat dari tersedianya waktu, mendesak atau tidak masalah tersebut diselesaikan.
b)      Seriousness (keseriusan), yaitu melihat dampak masalah tersebut terhadap produktifitas kerja, pengaruh terhadap keberhasilan, membahayakan sistem atau tidak, dan sebagainya.
c)      Growth (berkembangnya masalah), yaitu apakah masalah tersebut berkembang sedemikian rupa sehingga sulit dicegah.

Dengan menggunakan score 1-5 skala linkert, masing-masing anggota dapat menilai besar kecilnya kriteria tersebut.
Contoh Tabel USG


M1





KRITERIA


M2
M3
M4

Tkt Urgency ( U )
5
3
4

2

Tkt Seriousnes ( S)
3
4
1

5

Tkt Tkt Growth ( G )
4
1
2

3

TOTAL ( UXSXG )
60
12
8

30








3.      Merumuskan masalah,

Merumuskan masalah dengan memakai pertanyaan apa, bagaimana, berapa, dimana dan kapan masalah tersebut ada.

4.      Penyebab masalah

Dengan menggunakan diagram Tulang Ikan (Ishikawa), dapat menggali semua penyebab masalah dari masing-masing variable : Manusia, Dana, Metode, Material dan Lingkungan.

Contoh Diagram Tulang Ikan

















b. Penyusunan RUK

Pada dasarnya menyusun RUK harus memperhatikan berbagai kebijakan yang berlaku secara global, nasional maupun daerah sesuai dengan hasil kajian data dan informasi yang tersedia di puskesmas. Puskesmas haruslah mempertimbangkan masukan dari masyarakat melalui Konsil Kesehatan Kecamatan/Badan Penyantun Puskesmas. Rencana usulan kegiatan harus dilengkapi pula dengan usulan pembiayaan untuk kebutuhan rutin, sarana, prasarana, dan operasional puskesmas. RUK yang disusun tersebut merupakan RUK untuk tahun mendatang (H+1). Penyusunan RUK tersebut disusun pada bulan januari tahun berjalan (H) berdasarkan hasil kajian pencapaian kegiatan pada tahun sebelumnya (H-1). Dalam hal ini diharapkan penyusunan RUK telah selesai dilaksanakan di puskesmas pada akhir bulan januari tahun berjalan (H).

Setelah menyusun, kemudian RUK tersebut dibahas di Dinas kabupaten/kota, kemudian diajukan ke Pemerintah Daerah kabupaten/kota melalui Dinas kesehatan kabupaten/kota. RUK yang terangkum dalam usulan Dinas kesehatan kabupaten/kota akan diajukan ke DPRD untuk memperoleh persetujuan pembiayaan dan dukungan politis.
Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya diserahkan ke puskesmas melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Berdasarkan alokasi biaya yang disetujui tersebut puskesmas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan.

Contoh Tabel RUK




4. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan


Setelah RUK disetujui, dengan alokasi biaya yang ditentukan, puskesmas membuat rencana pelaksanaan kegiatan. Sumber pembiayaan puskesmas selain dari anggaran daerah (DAU), adalah dari pusat dan pinjaman/bantuan luar negeri yang dialokasikan melalui dinas kesehatan kabupaten/kota.

RPK disusun dengan melakukan penyesuaian dan tetap mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Penyesuaian ini dilakukan, karena RPK yang disusun adalah persetujuan atas RUK tahun lalu (H-1), alokasi yang diterima tidak selalu sesuai dengan yang diusulkan, adanya perubahan sasaran kegiatan, tambahan anggaran (selain dari DAU), dan lain-lainnya. Penyusunan RPK dilaksanakan pada bulan Januari tahun berjalan, dalam forum lokakarya mini yang pertama.
Contoh Tabel RPK



BAB IV

KESIMPULAN

Puskesmas adalah unit pelaksana teknis (UPT) dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Untuk terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas perlu ditunjang oleh manajeman Puskesmas yang baik. Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas yang efektif dan efisien.

Beberapa model manajemen dan fungsi penjabarannya :

1.      Model PIE (planning, implementation, evaluation)

2.      Model POAC (planning, organizing, actuating, controling)

3.      Model P1 – P2 – P3 (perencanaan, pergerakan-pelaksanaan, pengawasan-pengendalian-penilaian)

4.      Model ARRIF (analisis, rumusan, rencana, implementasi dan forum komunikasi)

5.      Model ARRIME (analisis, rumusan, rencana, implementasi, monitoring, evaluasi)

Namun demikian kita direkomendasikan untuk membuat model P1-P2-P3, dengan tahapan dalam penyusunan perencanaan tingkat puskesmas adalah sebagai berikut :

1.      Persiapaan

2.      Analisis situasi

3.      Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan




DAFTAR PUSTAKA




Departemen  Kesehatan  RI,  2004,  Keputusan  Menteri  Kesehatan  RI  Nomor  : 128/Menkes/SK/II/2004.

Departemen Kesehatan RI, 2006, Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas




Komentar

Postingan populer dari blog ini

AVIDENCE BASED DALAM KELUARGA BERENCANA TERBARU

MASALAH GIZI DI INDONESIA GANGGUAN AKIBAT KEKURANGAN YODIUM (GAKY)