PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS
PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS





BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesehatan
adalah hak asasi manusia dan sekaligus
investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Untuk itu
diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat setinggi – tingginya.
Pembangunan
kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen
Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kemauan, dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia
yang produktif secara social dan ekonomis. Keberhasilan pembangunan oleh
kesinambungan antar upaya program dan sektor, serta kesinambungan dengan
upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh periode sebelumnya.
Dalam
undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional, adanya
pembangunan di bidang kesehatan perlu dilaksanakan dan terus ditingkatkan
sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Karena pada dasarnya
pembangunan nasional di bidang kesehatan berkaitan erat dengan peningkatan mutu
sumber daya manusia yang merupakan modal dasar dalam melaksanakan pembangunan
(Soleha, 2009, hal. 1).
Perencanaan
Tingkat Puskesmas( PTP) merupakan suatu proses kegiatan yang sistematis untuk
menyusun atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Puskesmas pada
tahun berikutnya. Dan untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kepada
masyarakat dalam upaya mengatasi masalah- masalah kesehatan setempat. Perencanaan
Tingkat Puskesmas( PTP ) juga merupakan inti kegiatan manajemen Puskesmas,
karena semua kegiatan manajemen diatur dan diarahkan oleh Perencanaan.
Semua
aktivitas personalia dan organisasi Puskesmas diawasi, dipantau, dan dibimbing
agar aktivitas tetap berjalan sesuai tujuan dan target kinerja Puskesmas
(fungsi pengawasan dan pengendalian). Akhirnya dilakukan penilaian untuk
mengetahui dan menganalisis kinerja pegawai dan organisasi Puskesmas. Penilaian
meliputi masukan, proses transformasi /konversi yaitu pelaksanaan fungsi-fungsi
manajemen dan pelaksanaan program dan kegiatan, serta pelayanan kesehatan
Puskesmas.
Manajemen
puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk
menghasilkan luaran puskesmas yang efektif dan efisien. Sehingga terciptalah
masyarakat yang sehat dan produktiv. Tidak gampang terjangkit penyakit dan
selalu menjaga kesehatannya dengan baik.
B. Tujuan Umum Dan Tujuan Khusus
1.
Tujuan Umum
Meningkatnya kemampuan manajemen Puskesmas dalam mengelola kegiatan
–kegiatannya dalam upaya peningkatan fungsi Puskesmas sebagai pusat pengembagan, pembinaan, dan pelaksanaan upaya kesehatan di wilayah kerjanya.
2.
Tujuan Khusus
a.
Tersusunnya perencanaan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan
di wilayah kerja Puskesmas
b.
Terlaksananya kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif bagi masyarakat.
c.
Meningkatnya peran serta masyarakat dalam kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif.
d.
Terselenggaranya lokakarya mini sebagai forum penggerakan pelaksanaan
e.
Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan
yang bersifat promotif dan preventif.
f.
Tersedianya alokasi anggaran operasional untuk upaya kesehatan promotif dan preventif.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Puskesmas
Puskesmas
adalah kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan
yang bersifat menyeluruh,terpadu, merata,dapat diterima dan dijangkau oleh
masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna,dengan biaya yang dapat
dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas guna mencapai derjat kesehatan yang
optimal,tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan (Depkes RI,2004).
Puskesmas
atau Pusat Kesehatan Masyarakat adalah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan
upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan
terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan
hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang
dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat ( wikipedia ). Upaya kesehatan
tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk
masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan
mutu pelayanan kepada perorangan.
Puskesmas
merupakan organisasi struktural dan sebagai unit pelaksana teknis dinas, aspek
fungsional bidang pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan unit pelaksana
pelayanan kesehatan masyarakat tingkat 1 yang dibina oleh Dinas Kesehatan,
bertanggung jawab untuk melaksanakan identifikasi kondisi masalah kesehatan
masyarakat dan lingkungan serta fasilitas pelayanan kesehatan meliputi cakupan,
mutu pelayanan, identifikasi mutu sumber daya manusia dan provider, serta
menetapkan kegiatan untuk menyelesaikan masalah
Puskesmas dalam pelaksanaannya mempunyai dua upaya, yaitu :
A. Upaya Kesehatan Wajib
Upaya berdasarkan komitmen nasional, regional
dan global serta punya daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan
masyarakat serta wajib diselenggarakan puskesmas di wilayah Indonesia.
B. Upaya Kesehatan Pengembangan
Upaya yang ditetapkan berdasarkan permasalahan
kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang disesuaikan dengan kemampuan
Puskesmas.
B. Peran
Puskesmas
Dalam peranannya, puskesmas mempunyai beberapa
fungsi, yaitu :
1. Sebagai pusat pembangunan berwawasan kesehatan
2. Sebagai pusat pemberdayaan keluarga dan
masyarakat
3. Sebagai pusat pelayanan kesehatan strata
pertama
a. Puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan
Puskesmas berperan menggerakkan dan memantau
penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia
usaha di wilayahkerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan
kesehatan. Disamping itu Puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak
kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya.
Khusus untuk pembangunan kesehatan upaya yang dilakukan puskesmas adalah
mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan
penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
b. Puskesmas sebagai pemberdayaan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan
terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha
memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat
untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan
termasuk pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau
pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan masyarakat
ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya social
budaya masyarakat setempat.
c.
Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan
pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan
berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab
Puskesmas meliputi pelayanan perorangan antara lain, rawat jalan dan rawat inap
serta, pelayanan kesehatan masyarakat yang bersifat public dengan tujuan utama
memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan
pemulihan kesehatan.
C. Pembiayaan puskesmas
Pembiayaan
Puskesmas Demi terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya
kesehatan masyarakat yang menjadi tanggungjawab Puskesmas, pembiayaan Puskesmas
didukung oleh berbagai sumber yakni:
1. DAU (Dana Alokasi Umum)
Sesuai
dengan azas desentralisasi, sumber pembiyaan pemerintah datang dari APBD
kabupaten/kota. Selain itu Puskesmas juga menerima pendanaan dari alokasi APBD
provinsi dan APBN (semisal, Biaya Operasional Kesehatan/BOK). Dana yang
disediakan oleh pemerintah dibedakan atas dua macam, yakni:
a. Dana anggaran pembangunan
yang mencakup dana pembangunan gedung, pengadaan peralatan serta pengadaan
obat, dan;
b. Dana anggaran rutin yang
mencakup gaji karyawan, pemeliharaan gedung dan peralatan, pembelian barang
habis pakai serta biaya operasional.
Anggaran
tersebut disusun oleh dinas kesehatan kabupaten/kota untuk diajukan dalam
Daftar Usulan (DUK) Kegiatan ke pemerintah kabupaten/kota untuk seterusnya
dibahas bersama DPRD kabupaten/kota. Puskesmas diberikan kesempatan mengajukan
kebutuhan untuk kedua anggaran tersebut melalui dinas kesehatan kabupaten/Kota.
Anggaran yang telah disetujui tercantum dalam dokumen keuangan diturunkan
secara bertahap ke Puskesmas melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Untuk
beberapa mata anggaran tertentu, misalkan pengadaan obat dan pembangunan gedung
serta pengadaan alat, anggaran tersebut dikelola langsung oleh dinas kesehatan
kabupaten/kota atau oleh Puskesmas jika anggaran tersebut merupakan program dan
kegiatan di masyarakat.
Penanggungjawab
penggunaan anggaran yang diterima Puskesmas adalah kepala Puskesmas sedangkan
administrasi keuangan dilakukan oleh
pemegang keuangan Puskesmas yakni staf yang
ditetapkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atas usulan kepala Puskesmas.
Penggunaan dana sesuai dengan usulan kegiatan yang telah disetujui dengan
memperhatikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku.
Pendapatan Puskesmas
2. PAD (Pendapatan Asli Daerah)
Sesuai
dengan kebijakan pemeritah, masyarakat dikenakan kewajiban membiayai upaya
kesehatan perorangan yang dimanfaatkannya, dan besar biaya (retribusi) ditentukan
oleh masing-masing pemerintah daerah. Seluruh pendapatan Puskesmas disetor
secara berkala ke kas negara melalui dinas kesehatan kabupaten/kota. Total dana
retribusi dari Puskesmas ini kemudian menjadi bagian dari sejumlah Pendapatan
Asli Daerah (PAD). Selain dari retribusi yang dipungut dari kantong pasien
sebagai pemanfaat layanan, Puskesmas juga menerima dana dari berbagai sumber
antara lain, seperti: PT Askes, Jampersal, Jamkesmas, Jamsostek, dll.
Dengan
diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada tahun 2014,
diharapkan akan terjadi perubahan pada sistem pembiayaan Puskesmas. Melalui
SJSN pemerintah hanya akan bertanggungjawab untuk pemenuhan pembiayaan upaya
kesehatan masyarakat (UKM) sementara upaya kesehatan perorangan (UKP) dibiayai
oleh SJSN sebagai trust fund. Dalam konteks tersebut maka pembiayaan Puskesmas
untuk UKP akan didukung oleh dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan (BPJS-K). Artinya, Puskesmas harus siap dan mampu mengelola
dana kapitasi tersebut demi pemenuhan SJSN sekaligus sebagai masukan manfaat
bagi Puskesmas.
BAB III
PERENCANAAN
TINGKAT PUSKESMAS (PTP)
Puskesmas
sudah membuat berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan
masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas, namun hal ini
perlu ditunjang oleh manajeman Puskesmas yang baik.
Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan
yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas yang efektif
dan efisien. Rangkaian kegiatan sistematis yang dilaksanakan oleh Puskesmas
membentuk fungsi-fungsi manajeman. Fungsi manajemen tersebut yang menjadikan
puskesmas menjadi lebih baik dalam kebijakan, program maupun konsepnya.
Dalam
KEPMENKES RI No. 128 tahun 2004 dinyatakan bahwa fungsi Puskesmas dibagi
menjadi tiga fungsi utama: Pertama, sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan
Masyarakat (UKM) primer ditingkat pertama di wilayahnya; Kedua, sebagai pusat
penyedia data dan informasi kesehatan di wilayah kerjanya sekaligus dikaitkan
dengan perannya sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan di
wilayahnya, dan; Ketiga, sebagai penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)
primer/tingkat pertama yang berkualitas dan berorientasi pada pengguna
layanannya.
Artinya,
upaya kesehatan di Puskesmas dipilah dalam dua kategori yakni : Pertama, pusat
pelayanan kesehatan masyarakat primer yakni puskesmas sebagai pemberi layanan
promotif dan preventif dengan sasaran kelompok dan masyarakat untuk memelihara
dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, dan; Kedua, Puskesmas
sebagai pusat pelayanan kesehatan perseorangan primer dimana peran Puskesmas
dimaknai sebagai gate keeper atau kontak pertama pada pelayanan kesehatan
formal dan penakis rujukan sesuai dengan standard pelayanan medik.
Untuk terselenggaranya
berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang sesuai
dengan azas penyelenggaraan Puskesmas perlu ditunjang oleh manajeman Puskesmas
yang baik.
Berikut beberapa model manajemen dan fungsi
penjabarannya :
1.
Model PIE
(planning, implementation, evaluation)
2.
Model
POAC (planning, organizing, actuating, controling)
3.
Model P1
– P2 – P3 (perencanaan, pergerakan-pelaksanaan,
pengawasan-pengendalian-penilaian)
4.
Model
ARRIF (analisis, rumusan, rencana, implementasi dan forum komunikasi)
5.
Model
ARRIME (analisis, rumusan, rencana, implementasi, monitoring, evaluasi)
Dari
berbagai model manajemen tersebut sebenarnya mempunyai fungsi manajemen yang
sama. Setiap puskesmas bebas menentukan model manajemen yang ingin diterapkan,
namun yang terpenting mempunyai hasil sebagai berikut :
1.
Makin
banyaknya fungsi penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, yang ditandai
dengan tingginya nilai IPTS (indeks potensi tatanan sehat)
2.
Makin
baiknya fungsi pemberdayaan masyarakat dengan ditandai berkembangnya UKBM
(upaya kesehatan berbasis masyarakat). Serta makin aktifnya BPP (badan
penyantun puskesmas) dan BPKM (badan peduli kesehatan masyarakat) dapat
dijakdikan indikator meningkatnya partisipasi masyarakat setempat.
3.
Makin
bagusnya pemberdayaan keluarga dengan ditandainya IPKS (indeks potensi keluarga
sehat)
4.
Makin
bagusnya pelayanan kesehatan yang ditandai dengan tingginya cakupan program
(baik program kesehatan dasar maupun program kesehatan pengembangan). Serta
kualitan pelayanan kesehatan yang ditandai dengan tingginya kepatuhan petugas
kesehatan dan makin baiknya kepuasan pasien.
A. PTP
(perencanaan tingkat puskesmas)
Perencanaan
tingkat Puskesmas akan memberikan pandangan menyeluruh terhadap semua tugas,
fungsi dan peranan yang akan dijalankan dan menjadi tuntunan dalam proses
pencapaian tujuan Puskesmas secara efisien dan efektif. Perencanaan Puskesmas
merupakan inti kegiatan manajemen Puskesmas, karena semua kegiatan manajemen
diatur dan diarahkan oleh perencanaan. Dengan perencanaan Puskesmas,
memungkinkan para pengambil keputusan dan pimpinan Puskesmas untuk menggunakan
sumber daya Puskesmas secara berdaya guna dan berhasil guna. Untuk menjadikan
organisasi dan manajemen Puskesmas efektif dan berkinerja tinggi diawali dari
perencanaan efektif. Perencanaan Puskesmas adalah fungsi manajemen Puskesmas
yang pertama dan menjadi landasan serta titik tolak pelaksanaan fungsi-fungsi
manajemen lainnya. Semua kegiatan dan tindakan manajemen Puskesmas didasarkan
dan/atau disesuaikan dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Ini berarti,
setelah perencanaan disusun, kemudian struktur organisasi, tata kerja, dan
personalia Puskesmas yang akan melaksanakan tugas organisasi ditentukan (fungsi
pengorganisasian). Selanjutnya personalia yang bekerja dalam organisasi
Puskesmas digerakan dan diarahkan agar mereka bertindak dan bekerja efektif
untuk mencapai tujuan Puskesmas yang direncanakan (fungsi penggerakan dan
pelaksanaan). Semua aktivitas personalia dan organisasi Puskesmas diawasi, dipantau,
dan dibimbing agar aktivitas tetap berjalan sesuai tujuan dan target kinerja
Puskesmas (fungsi pengawasan dan pengendalian). Akhirnya dilakukan penilaian
untuk mengetahui dan menganalisis kinerja pegawai dan organisasi Puskesmas.
Penilaian meliputi masukan, proses transformasi/konversi yaitu pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen dan pelaksanaan program dan kegiatan serta pelayanan
kesehatan Puskesmas. Kemudian hasilnya dibandingkan dengan tujuan dan terget
kinerja Puskesmas yang telah ditetapkan (fungsi penilaian).
Penyusunan
rencana kegiatan Puskesmas dilakukan secara sistematis untuk memecahkan masalah
kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Hal ini meliputi :
1. Upaya kesehatan wajib
2. Upaya kesehatan pengembangan
3. Upaya penunjang
Adapun tahapan dalam penyusunan perencanaan
tingkat puskesmas adalah sebagai berikut :
1. Persiapaan
Mempersiapkan
data yang akan di analisis, sehingga untuk selanjutnya dapat mempermudah
perencanaan yang akan dibuat. Langkah – langkah dalam persiapan :
a) Kepala Puskesmas Membentuk TIM PERENCANAAN
TINGKAT PUSKESMAS
b) Kepala Puskesmas Menjelaskan BUKU PTP KEPADA
TIM SHG TIM Memahami Langkah2 PTP
c) Tim Penyusun PTP mempelajari Kebijakan dan
mendengarkan arahan Strategi dari Dinkes Kab/Kota, Dinkes Propinsi dan Kemkes
2. Analisis Situasi :
Analisis
situasi merupakan langkah awal proses penyusunan (rencana operasional) RO
Puskesmas yang bertujuan untuk identifikasi masalah. Secara konsepsual,
analisis situasi Puskesmas adalah proses berikut kecenderungannya dan faktor-faktor
yang mempengaruhi masalah tersebut, serta potensi sumber daya Puskesmas yang
dapat digunakan untuk melakukan intervensi. Analisis situasi akan menghasilkan
rumusan masalah dan berbagai faktor yang berkaitan dengan masalah kesehatan
masyarakat di wilayah kerja Puskesmas serta potensi sumber daya Puskesmas yang
dapat digunakan untuk melakukan intervensi. Langkah ini dilakukan dengan
mengumpulkan dan menganalisis data atau fakta yang berkaitan dengan masalah
kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.
Analisis
ini meliputi data umum dan data khusus. Data umum ini berupa peta wilayah dan
data sumber daya (ketenagaan, obat & bahan habis pakai, peralatan, sumber
pembiayaan, sarana prasarana, data peran serta masyarakat, data penduduk &
sasaran program, data sekolah, data kesling.
3.
Rencana Usulan Kegiatan :
Terdapat 2 tahap dalam penyusunan rencana
usulan kegiatan (RUK), yaitu : a. Analisis masalah, meliputi :
1.
Identifikasi masalah,
Setiap hasil kegiatan dalam pelaksanaan tahun
yang lalu ada beberapa yang kurang / tidak berhasil mencapai target.
Identifikasi masalah diutamakan untuk kegiatan-kegiatan dengan
hasil kesenjangan yang lebih besar,
permasalahan dapat dicari dari hasil Penilaian Kinerja Puskesmas, hasil laporan
SPM (Standar Pelayanan Minimal) atau dari Laporan Tahunan Puskesmas.
Contoh
Tabel Identifikasi Masalah

2.
Prioritas masalah,
Prioritas masalah dapat dilakukan dengan cara
penilaian scoring dengan menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth )
a) Urgency
(urgensi), yaitu dilihat dari tersedianya
waktu, mendesak atau tidak masalah
tersebut diselesaikan.
b) Seriousness
(keseriusan), yaitu melihat dampak masalah tersebut terhadap produktifitas kerja,
pengaruh terhadap keberhasilan, membahayakan sistem atau tidak, dan sebagainya.
c) Growth
(berkembangnya masalah), yaitu apakah masalah tersebut berkembang sedemikian rupa
sehingga sulit dicegah.
Dengan menggunakan score 1-5 skala linkert,
masing-masing anggota dapat menilai besar kecilnya kriteria tersebut.
Contoh Tabel USG






M1
|
||||||
KRITERIA
|
M2
|
M3
|
M4
|
|||
Tkt Urgency ( U )
|
5
|
3
|
4
|
2
|
||
Tkt Seriousnes ( S)
|
3
|
4
|
1
|
5
|
||
Tkt Tkt Growth ( G )
|
4
|
1
|
2
|
3
|
||
TOTAL ( UXSXG )
|
60
|
12
|
8
|
30
|
||
3.
Merumuskan masalah,
Merumuskan masalah dengan memakai pertanyaan
apa, bagaimana, berapa, dimana dan kapan masalah tersebut ada.
4.
Penyebab masalah
Dengan menggunakan diagram Tulang Ikan
(Ishikawa), dapat menggali semua penyebab masalah dari masing-masing variable :
Manusia, Dana, Metode, Material dan Lingkungan.
Contoh Diagram Tulang Ikan

b. Penyusunan RUK
Pada dasarnya
menyusun RUK harus memperhatikan berbagai kebijakan yang berlaku secara global,
nasional maupun daerah sesuai dengan hasil kajian data dan informasi yang
tersedia di puskesmas. Puskesmas haruslah mempertimbangkan masukan dari
masyarakat melalui Konsil Kesehatan Kecamatan/Badan Penyantun Puskesmas.
Rencana usulan kegiatan harus dilengkapi pula dengan usulan pembiayaan untuk
kebutuhan rutin, sarana, prasarana, dan operasional puskesmas. RUK yang disusun
tersebut merupakan RUK untuk tahun mendatang (H+1). Penyusunan RUK tersebut
disusun pada bulan januari tahun berjalan (H) berdasarkan hasil kajian
pencapaian kegiatan pada tahun sebelumnya (H-1). Dalam hal ini diharapkan
penyusunan RUK telah selesai dilaksanakan di puskesmas pada akhir bulan januari
tahun berjalan (H).
Setelah
menyusun, kemudian RUK tersebut dibahas di Dinas kabupaten/kota, kemudian
diajukan ke Pemerintah Daerah kabupaten/kota melalui Dinas kesehatan
kabupaten/kota. RUK yang terangkum dalam usulan Dinas kesehatan kabupaten/kota
akan diajukan ke DPRD untuk memperoleh persetujuan pembiayaan dan dukungan
politis.
Setelah
mendapat persetujuan, selanjutnya diserahkan ke puskesmas melalui dinas
kesehatan kabupaten/kota. Berdasarkan alokasi biaya yang disetujui tersebut
puskesmas menyusun rencana pelaksanaan kegiatan.
Contoh Tabel RUK

4. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Setelah
RUK disetujui, dengan alokasi biaya yang ditentukan, puskesmas membuat rencana
pelaksanaan kegiatan. Sumber pembiayaan puskesmas selain dari anggaran daerah
(DAU), adalah dari pusat dan pinjaman/bantuan luar negeri yang dialokasikan
melalui dinas kesehatan kabupaten/kota.
RPK
disusun dengan melakukan penyesuaian dan tetap mempertimbangkan masukan dari
masyarakat. Penyesuaian ini dilakukan, karena RPK yang disusun adalah
persetujuan atas RUK tahun lalu (H-1), alokasi yang diterima tidak selalu
sesuai dengan yang diusulkan, adanya perubahan sasaran kegiatan, tambahan
anggaran (selain dari DAU), dan lain-lainnya. Penyusunan RPK dilaksanakan pada
bulan Januari tahun berjalan, dalam forum lokakarya mini yang pertama.
Contoh Tabel RPK

BAB IV
KESIMPULAN
Puskesmas
adalah unit pelaksana teknis (UPT) dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggungjawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Untuk
terselenggaranya berbagai upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan
masyarakat yang sesuai dengan azas penyelenggaraan Puskesmas perlu ditunjang
oleh manajeman Puskesmas yang baik. Manajemen Puskesmas adalah rangkaian
kegiatan yang bekerja secara sistematik untuk menghasilkan luaran Puskesmas
yang efektif dan efisien.
Beberapa model manajemen dan fungsi penjabarannya :
1.
Model PIE (planning, implementation, evaluation)
2.
Model POAC (planning, organizing, actuating,
controling)
3. Model P1 – P2 – P3 (perencanaan,
pergerakan-pelaksanaan, pengawasan-pengendalian-penilaian)
4. Model ARRIF (analisis, rumusan, rencana,
implementasi dan forum komunikasi)
5. Model ARRIME (analisis, rumusan, rencana,
implementasi, monitoring, evaluasi)
Namun
demikian kita direkomendasikan untuk membuat model P1-P2-P3, dengan tahapan
dalam penyusunan perencanaan tingkat puskesmas adalah sebagai berikut :
1.
Persiapaan
2.
Analisis situasi
3.
Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kesehatan RI,
2004, Keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor
: 128/Menkes/SK/II/2004.
Departemen
Kesehatan RI, 2006, Pedoman Perencanaan
Tingkat Puskesmas
Komentar
Posting Komentar